ANALISIS KEBIJAKAN EKONOMI SYARIAH ZAMAN RASULULLAH SAW BERDASARKAN PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI ISLAM

Authors

  • Firman Muhammad Abdurrohman Akbar Sekolah Tinggi Agama Islam Minhaajurroosyidiin
  • Erika Amelia UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
  • Ahmad Rodoni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.70367/arrasyiid.v1i1.2

Keywords:

Kebijakan, ekonomi, islam

Abstract

Rasulullah SAW diutus ke bumi untuk memperbaiki kejahilan. Salah satunya dengan membuat kebijakan-kebijakan ekonomi. Rasulullah SAW mengeluarkan beberapa kebijakan yang berkaitan dengan berbagai hal seperti, masalah kemasyarakatan, masalah hukum, politik, juga masalah perniagaan atau ekonomi. Masalah perekonomian umat yang menjadi salah satu hal yang sangat di perhatikan oleh Rasulullah SAW, karena masalah ekonomi merupakan pilar penyangga keimanan yang perlu diperhatikan. Oleh karena itu Rasulullah SAW mengeluarkan sekaligus mengimplementasikan kebijakan-kebijakan sosial untuk mengatasi masalah kemiskinan. langkah dalam penentuan dasar-dasar sistem keuangan negara yang dilakukan oleh Rasulullah SAW merupakan hal yang sangat signifikan, sekaligus cerdas dan diluar espektasi pada masa itu, sehingga Islam menjadi sebuah agama dan negara yang dapat berkembang dengan pesat, karena bisa berkembang dalam jangka waktu yang relative singkat. Sistem ekonomi yang Rasulullah SAW terapkan menggunakan berdasarkan dengan prisn-prinsip ekonomi yang ada di dalam Al-Qur’an. Al-Qur’an menjadi sumber-sumber utama dalam ajaran Islam. Islam telah menentukan berbagai aturan sebagai petunjuk bagi umat manusia dalam melakukan aktivitas kehidupan sehari-hari di berbagai aspeknya, termasuk pada bidang ekonomi.

Published

2024-07-30