KEKUASAAN DAN SIKLUS NEGARA: ANALISIS PEMIKIRAN POLITIK ‘ASHABIYYAH IBNU KHALDUN

Authors

  • Rafa Aydin Zulkarnaen Syarif Hidayatullah State Islamic University Jakarta image/svg+xml
  • Rahmi Fitriyanti Syarif Hidayatullah State Islamic University Jakarta image/svg+xml
  • Agus Nilmada Azmi Syarif Hidayatullah State Islamic University Jakarta image/svg+xml

DOI:

https://doi.org/10.70367/arrasyiid.v3i2.33

Keywords:

Ibnu Khaldun, ‘Ashabiyyah, Kekuasaan Politik, Siklus Negara, Pemikiran Politik Islam

Abstract

Penelitian ini menganalisis konsep ‘ashabiyyah dalam pemikiran politik Ibnu Khaldun dan perannya dalam pembentukan, keberlangsungan, juga keruntuhan kekuasaan negara. Berawal dari kritik terhadap dominasi Teori Politik Barat yang lebih menekankan aspek hukum dan institusional, penelitian ini meletakkan ‘ashabiyyah sebagai fondasi utama kekuasaan politik sebagaimana dijelaskan Ibnu Khaldun dalam Muqaddimah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif-deskriptif melalui studi pustaka dengan pendekatan historis dan konseptual. Sumber utama penelitian adalah Muqaddimah karya Ibnu Khaldun, yang didukung oleh berbagai kajian akademik kontemporer sebagai sumber sekunder. Hasil analisis memperlihatkan bahwa Ibnu Khaldun memandang kekuasaan politik sebagai fenomena sosial yang lahir dari solidaritas kelompok. ‘Ashabiyyah menyebabkan terbentuknya kepemimpinan, mobilisasi kolektif, dan dominasi politik satu kelompok atas kelompok lain. Negara tidak hanya muncul secara abstrak melalui kontrak sosial, melainkan melalui kekuatan sosial yang terorganisasi. Penelitian ini juga menegaskan bahwa Ibnu Khaldun mengembangkan Teori Siklus Negara, di mana negara mengalami fase pembentukan, kemakmuran, kemunduran, hingga keruntuhan. Melemahnya ‘ashabiyyah akibat kemewahan dan meningkatnya jarak antara penguasa dan masyarakat menjadi penyebab utama runtuhnya kekuasaan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pemikiran Ibnu Khaldun memiliki keterkaitan tinggi dalam memahami dinamika politik modern. Meskipun konteks sosial berubah, kekuasaan tetap bergantung pada dukungan dan solidaritas sosial, baik dalam bentuk identitas politik, ideologi, maupun kepentingan kelompok. Dengan demikian, konsep ‘ashabiyyah dapat menjadi kerangka analisis alternatif yang memperkaya Studi Politik Kontemporer, khususnya dalam konteks masyarakat non-Barat.

References

Published

2025-12-31

Similar Articles

21-29 of 29

You may also start an advanced similarity search for this article.