POLIGAMI SIRRI (Antara Maslahat dan Mafsadat)

Authors

  • Wilnan Fatahillah Sekolah Tinggi Agama Islam Minhaajurroosyidiin

DOI:

https://doi.org/10.70367/arrasyiid.v1i1.6

Keywords:

Poligami, siri, Maslahat, Mafsadat

Abstract

Perbuatan Poligami Sirri menjadi sebuah penomena di kalangan masyarakat bahkan menjadi bahan perdebatan dalam menilai maslahat atau tidaknya perbuatan tersebut di kalangan masyarakat umum maupun para fukoha. Sebagian berpendapat bahwa perbuatan itu sah dan boleh dilakukan selama memenuhi persyaratan-persyaratan yang ditentukan dan untuk kemaslahatan.. Sebagian lagi berpendapat bahwa perbuatan poligami sirri, walaupun sah secara agama namun lebih banyak mengandung mafsadat dari pada maslahat. Sebagian lagi berpendapat poligami sirri bertentangan dengan hukum positif dan berdampak negative terhadap pihak perempuan dan anak. Penulis melakukan penelitian dengan tujuan agar diketahui maslahat dan mafsadat nikah poligami siri dan membandingkan antara maslahat dan mafsadat tersebut agar dapat membuat prioritas mana yang diutamakan. Hasil dari penelitian ini adalah kecilnya atau sedikitnya maslahat dan banyaknya mafsadat yang diakibatkan karena perbuatan poligami yang dilakukan secara sirri.

Published

2024-07-30